Iniriau.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto mengkritik kebijakan pemerintah yang memaksa daerah menggaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Padahal pusat sendiri tidak menganggarkan gaji untuk PPPK.
"Begini loh, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas disebutkan, ASN di Indonesia terdiri dari PNS dan PPPK. Karena ASN maka sumber gajinya dari APBN/APBD. Artinya apa, pusat menyiapkan anggaran gaji ASN daerah dalam pos DAU (Dana Alokasi Umum). Itu sudah pakem dan clear," tutur Bambang, anggota Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/4).
Yang terjadi sekarang, menurut Bambang, pusat membebankan gaji PPPK kepada pemda tanpa sebelumnya menyiapkan anggarannya di DAU. Sementara APBD sudah ada pos-posnya sendiri, termasuk untuk bayar gaji PNS.
"Jadi harus paham aturan dulu lah. Kalau saya lihat Pak Jokowi ini tidak paham aturan penganggaran. Walaupun sudah pernah jadi wali kota dan gubernur, bukan jaminan pintar soal sistem penganggaran," beber mantan bupati Sukoharjo ini.
Dengan pemaksaan pemerintah pusat ini, lanjutnya, akan membuat daerah terpaksa berutang. Sementara dalam sistem penganggaran, tidak boleh melakukan kegiatan tanpa dibahas sebelumnya. Semisal, kegiatan 2019, sudah dibahas tuntas 2018. Jika melakukan kegiatan tanpa ada pembahasan bisa masuk jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apa mau daerah ramai-ramai ngutang, kemudian jadi temuan dan dikenakan sanksi pidana hanya demi memenuhi hasrat politik penguasa. Mbok ya pakai akal sehatlah. Saya juga sepakat dengan sikap kepala daerah yang menolak karena mereka paham aturan dan tidak mau dipenjara," tegasnya. (jpnn)
Kebijakan Pemerintah Bebankan Gaji PPPK Kepada Pemda, Apa Mau Daerah Ngutang?
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Bambang Riyanto
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Isu Dapur MBG Fiktif Mencuat, BGN: Semua Terdata dan Terverifikasi
Sabtu, 20 September 2025 - 12:26:08 Wib Nasional
Anggota DPR RI Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan TKA Absen dari Panggilan KPK
Jumat, 19 September 2025 - 16:53:42 Wib Nasional
Jalur Riau–Sumbar di Kelok 9 Sempat Tertutup Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui
Jumat, 19 September 2025 - 08:27:14 Wib Nasional
Longsor Timbun Jalan di Bawah Flyover Kelok 9, Akses Riau–Sumbar Macet Total
Kamis, 18 September 2025 - 22:19:30 Wib Nasional