Iniriau.com, SURABAYA - Polisi menduga motif pelaku yang tega mutilasi Budi Hartanto (28) dan membuang mayatnya dalam koper tanpa kepala, bentuk pelampiasan kemarahan.
Hingga saat ini kepala korban belum ditemukan. Polisi baru menemukan beberapa luka bekas bacokan di tangan korban. Luka tersebut diduga akibat korban menangkis bacokan yang dilancarkan pelaku.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari pemeriksaan luka tangkisan di tangan korban bisa disimpulkan dugaan motif pelaku. Menurutnya, pelaku ingin melampiaskan kemarahan atau dendam. Dugaan tersebut diperkuat dengan kepala korban yang dimutilasi.
"Kalau biasanya kasus mutilasi itu kan pelaku melampiaskan kemarahan atau dendamnya yang begitu membabi buta. Makanya dilakukan mutilasi," kata Leo di Surabaya, Kamis (4/4/2019).
Leo menambahkan, kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang sering terjadi karena pelaku ingin melampiaskan kemarahannya. "Makanya motif-motif pelaku seperti itu," imbuh Leo.
Namun saat ditanya apa motif sebenarnya, Leo mengatakan pihaknya masih menggabungkan beberapa hasil pemeriksaan. Entah motifnya karena asmara atau yang lain, Leo mengaku masih mencari-cari beberapa bukti tambahan.
"Tapi dia kenapa ini, masih dicari. Bisa juga asmara, bisa juga faktor lain kan kita masih cari," lanjut Leo.
Mayat dalam koper merupakan warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri korban mutilasi. Mayatnya ditemukan di Blitar. Dalam koper tersebut, jasad Budi tak lagi utuh atau tanpa kepala. (Detik)
Ini Dugaan Motif Kasus Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Dalam Koper
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
                Jasad korban sebelum dimakamkan.
 
                Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       
                    
                  
                  
                  
                  
                  
                  
                
            