Iniriau.com, SURABAYA - Polisi menduga motif pelaku yang tega mutilasi Budi Hartanto (28) dan membuang mayatnya dalam koper tanpa kepala, bentuk pelampiasan kemarahan.
Hingga saat ini kepala korban belum ditemukan. Polisi baru menemukan beberapa luka bekas bacokan di tangan korban. Luka tersebut diduga akibat korban menangkis bacokan yang dilancarkan pelaku.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari pemeriksaan luka tangkisan di tangan korban bisa disimpulkan dugaan motif pelaku. Menurutnya, pelaku ingin melampiaskan kemarahan atau dendam. Dugaan tersebut diperkuat dengan kepala korban yang dimutilasi.
"Kalau biasanya kasus mutilasi itu kan pelaku melampiaskan kemarahan atau dendamnya yang begitu membabi buta. Makanya dilakukan mutilasi," kata Leo di Surabaya, Kamis (4/4/2019).
Leo menambahkan, kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang sering terjadi karena pelaku ingin melampiaskan kemarahannya. "Makanya motif-motif pelaku seperti itu," imbuh Leo.
Namun saat ditanya apa motif sebenarnya, Leo mengatakan pihaknya masih menggabungkan beberapa hasil pemeriksaan. Entah motifnya karena asmara atau yang lain, Leo mengaku masih mencari-cari beberapa bukti tambahan.
"Tapi dia kenapa ini, masih dicari. Bisa juga asmara, bisa juga faktor lain kan kita masih cari," lanjut Leo.
Mayat dalam koper merupakan warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri korban mutilasi. Mayatnya ditemukan di Blitar. Dalam koper tersebut, jasad Budi tak lagi utuh atau tanpa kepala. (Detik)
Ini Dugaan Motif Kasus Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Dalam Koper
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Jasad korban sebelum dimakamkan.
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Honda Mobilio Terbakar di Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD
Sabtu, 13 September 2025 - 09:56:53 Wib Hukum
Sidang Praperadilan Muflihun, Kakak hingga Saksi Ahli Dihadirkan
Jumat, 12 September 2025 - 23:05:22 Wib Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum