Iniriau.com, SURABAYA - Dugaan motif pembunuhan Budi Hartanto (28), mayat dalam koper semakin mengerucut. Polisi menduga ada tiga motif yang dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan tiga dugaan itu yakni ekonomi, perampokan dan asmara.
"Kalau kemarin Polda Jatim sudah merangkaikan ada beberapa alternatif yang kita lakukan penyelidikan terhadap kematian daripada Alm Budi Hartanto antara lain ekonomi, perampokan dan asmara," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/4/2019).
Namun kini Barung mengatakan dugaan motifnya semakin mengerucut ke asmara korban mayat dalam koper. Barung menambahkan atas hasil pemeriksaan saksi sementara, pihaknya menghilangkan dugaan motif perampokan dan motif ekonomi.
"Sekarang kita kerucutkan kembali dari 14 saksi yang sudah kita periksa kami berkeyakinan bahwa kami menghilangkan motif perampokan atau curasnya dan kami menghilangkan motif ekonomi dari kasus ini. Kita masuk kepada hal yang berkaitan dengan asmara," lanjut Barung.
Selain itu, Barung belum memutuskan. Namun, pihaknya menduga korban memiliki orientasi seks yang berbeda.
"Ada beberapa hal yang harus kita dalami dari penyidik berkaitan dengan orientasi seks yang berbeda dari yang lainnya," imbuhnya.
Saat ditegaskan apa korban ada kecenderungan memiliki hubungan seks sesama jenis. Barung belum bisa menyimpulkan, tetapi mengarah ke sana. "Ke arah situ ya," pungkasnya. (Detik)
Motif Pembunuhan Mayat Mutilasi dalam Koper Diduga Asmara Sesama Jenis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Korban mutilasi semasa hidup.
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Honda Mobilio Terbakar di Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD
Sabtu, 13 September 2025 - 09:56:53 Wib Hukum
Sidang Praperadilan Muflihun, Kakak hingga Saksi Ahli Dihadirkan
Jumat, 12 September 2025 - 23:05:22 Wib Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum