Iniriau.com, SURABAYA - Dugaan motif pembunuhan Budi Hartanto (28), mayat dalam koper semakin mengerucut. Polisi menduga ada tiga motif yang dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan tiga dugaan itu yakni ekonomi, perampokan dan asmara.
"Kalau kemarin Polda Jatim sudah merangkaikan ada beberapa alternatif yang kita lakukan penyelidikan terhadap kematian daripada Alm Budi Hartanto antara lain ekonomi, perampokan dan asmara," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/4/2019).
Namun kini Barung mengatakan dugaan motifnya semakin mengerucut ke asmara korban mayat dalam koper. Barung menambahkan atas hasil pemeriksaan saksi sementara, pihaknya menghilangkan dugaan motif perampokan dan motif ekonomi.
"Sekarang kita kerucutkan kembali dari 14 saksi yang sudah kita periksa kami berkeyakinan bahwa kami menghilangkan motif perampokan atau curasnya dan kami menghilangkan motif ekonomi dari kasus ini. Kita masuk kepada hal yang berkaitan dengan asmara," lanjut Barung.
Selain itu, Barung belum memutuskan. Namun, pihaknya menduga korban memiliki orientasi seks yang berbeda.
"Ada beberapa hal yang harus kita dalami dari penyidik berkaitan dengan orientasi seks yang berbeda dari yang lainnya," imbuhnya.
Saat ditegaskan apa korban ada kecenderungan memiliki hubungan seks sesama jenis. Barung belum bisa menyimpulkan, tetapi mengarah ke sana. "Ke arah situ ya," pungkasnya. (Detik)
Motif Pembunuhan Mayat Mutilasi dalam Koper Diduga Asmara Sesama Jenis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
                Korban mutilasi semasa hidup.
 
                Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       
                    
                  
                  
                  
                  
                  
                  
                
            