Iniriau.com, Surabaya - Tabir kasus mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Blitar sedikit terkuat. Motif pembunuhan sadis ini diduga masalah asmara sesama jenis. Sementara bagian kepala korban sampai saat ini masih belum ditemukan.
Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim mengkonsentrasikan penyelidikan mayat dalam koper di Kediri. Diduga, Blitar hanya menjadi lokasi pembuangan mayat Budi Hartanto. Mayat tanpa kepala yang ditemukan dalam koper.
"Kita menduga bahwa Blitar Kota hanyalah tempat pembuangan. Eksekusi bukan ditempat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Pemburuan pelaku dan pencarian bagian kepala korban yang merupakan warga warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri itu terus diupayakan oleh pihak kepolisian. Mereka menjadikan Mako Polresta Kediri sebagai home base proses penyelidikan kasus dugaan mutilasi tersebut.
Dari belasan saksi yang diperiksa, salah satu saksi diketahui berstatus PNS yang berdinas di lingkup Kabupaten Nganjuk. Yakni pria berinisial RG.
"Kita sudah periksa itu alibinya, ternyata bukan. Walaupun yang bersangkutan seorang laki-laki memang sudah pernah berhubungan dengan korban," ujar Barung.
Sementara di Blitar, polisi meminta keterangan seorang saksi yang terakhir kali berkomunikasi dengan Budi. Dia seorang pria yang diketahui dari jejak digital di HP korban. Pria itu berinisial IS.
Hubungan korban dengan IS sebatas teman. Dalam pemeriksaan, IS mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Mereka kemudian secara intens berkomunikasi, baik melalui handphone maupun bertemu langsung.
"Polisi telah periksa saksi yang terakhir komunikasi dengan korban. Inisialnya IS. Sekarang sudah diamankan," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar saat dimintai konfirmasi.
Polda Jatim menyebutkan adanya hubungan tertentu sebagai salah satu motif kasus mutilasi mayat dalam koper. Tapi mereka enggan menjabarkan hubungan itu. Namun dari 14 saksi yang telah diperiksa, lima di antaranya lelaki yang bertingkah laku gemulai layaknya wanita.
Selain mengaku sebagai sahabat, kelima saksi juga mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Mereka merupakan teman korban sesama dancer.
"Iya memang gemulai. Mereka berlima ini lelaki tapi sesama dancer dengan korban," Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Dugaan motif pembunuhan mayat dalam koper semakin mengerucut. Sebelumnya polisi menduga ada tiga motif pelaku dalam pembunuhan itu. Yakni soal ekonomi, perampokan, dan asmara. (detikcom)
Mulai Terkuak Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper, Diduga Ada Masalah Asmara Sesama Jenis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
                Korban Mayat di dalam Koper
 
                Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       
                    
                  
                  
                  
                  
                  
                  
                
            