JAKARTA - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, meminta pendataan ulama yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur harus dicabut. Menurut dia, hal itu tidak dibenerkan undang-undang (UU) dan mengada-ngada jika hanya untuk mendapatkan data lengkap para ulama tersebut.
"Pendataan ulama oleh Polda Jawa Timur tidak perlu dilanjutkan, dicabut," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/2/17).
Bambang menilai bahwa pendataan ulama tidak sesuai dengan ketentuan UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002. Misalnya pada pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa polisi yang berkaitan dengan masyarakat (eksternal), kewenangannya adalah mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Wewenang ‘mengawasi’ tersebut dilakukan secara tidak langsung, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh intelijen kepolisian secara tertutup, tidak langsung ke sasaran," kata dia.
Belum lagi, kata Bambang, pada dasarnya tugas pokok Kepala Biro SDM Polda adalah membantu Kapolda dalam membina polisi (internal), bukan justru berurusan dengan membina masyarakat. "Oleh karena itu jika polisi beralasan pendataan ulama dilakukan untuk memudahkan polisi mengundang ulama pada hari-hari besar Islam, hal itu tampak mengada-ada," ujar dia.
Jika hanya untuk undangan, kata dia, bisa dilakukan dengan menggunakan surat undangan biasa. Kemudian bila menggunakan intel maka sifatnya hanya mendeteksi, tapi tidak mendata. "Karena itu pendataan ulama tidak perlu dilanjutkan. Polisi harus bekerja sesuai dengan wewenang yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002," katanya.(ROL/rec)
Pengamat: Pendataan Ulama tidak Dibenarkan Undang-Undang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Republika/Rakhmawaty La’lang Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2).
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mafia Tekstil dan Baja Jadi Target Penindakan Menkeu Purbaya
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:51:46 Wib Nasional
Dua Hari Pelaksanaan, Jumlah Pengunjung CMSE 2025 Pecah Rekor
Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10:06 Wib Nasional
Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung
Senin, 20 Oktober 2025 - 13:19:37 Wib Nasional
Menkeu Purbaya Ancam Copot Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Kafe
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:37:05 Wib Nasional