Kembali Dijadwalkan, Rokcy Gerung dan Tompi Jadi Saksi Dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Kembali Dijadwalkan, Rokcy Gerung dan Tompi Jadi Saksi Dalam Sidang Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet

Iniriau.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadwalkan kehadiran pengamat politik Rocky Gerung dan Dokter Teuku Adifitrian alias Tompi, untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet.

"Insya Allah mereka sudah konfirmasi hadir, itu yang kita harapkan," tutur Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Rocky dan Tompi sebelumnya diminta bersaksi pada Kamis 11 April 2019 bersama dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak. Hanya saja keduanya tidak hadir dalam persidangan Ratna.

Menurut Daroe, pemanggilan Tompi sendiri sesuai prosedur hukum sebagai saksi fakta. Meski namanya tidak disebut dalam dakwaan dan berkas perkara.

"Karena yang penting prinsipnya dakwaan itu jelas, cermat, kemudian saksi-saksi yang hendak kita hadirkan adalah saksi yang menguatkan dalam dakwaan," kata Daroe.

Ratna Sarumpaet telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Menurutnya, pemanggilan Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan tidak ada hubungannya dengan sangkaan JPU.

"Loh bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi (diminta jadi saksi)," ujar Ratna.

"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky dengan keonaran," lanjutnya. (merdeka)

Berita Lainnya

Index