Penyelundup Sabu Seberat 52 Kg ke Riau Berhasil Dibekuk Aparat di Batam

Penyelundup Sabu Seberat 52 Kg ke Riau Berhasil Dibekuk Aparat di Batam
Barang bukti sabu yang diamakan.

Iniriau.com, PEKANBARU - BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan 52 Kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia pada Kamis (24/4/2019) lalu. Barang haram ini diangkut dengan speedboat yang dikemudikan pria berinisial FI.

Kabid Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, Senin (29/4) mengatakan, pada saat penangkapan, FI berhasil melarikan diri. BNN yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai berhasil mengamankan sabu-sabu dan satu orang supir ketika sabu-sabu tersebut hendak dipindahkan dari speedboat ke mobil Avanza.

Tetapi, dua hari berselang, pengemudi boat berinisial FI ini berhasil ditangkap di Batam. Termasuk juga PI selaku pengendali yang juga berada di Batam

"Berdasarkan keterangan para tersangka, barang haram ini dibawa dari Johor Baru, Malaysia, menggunakan kapal kayu. Lalu paket tersebut dijemput dari Tembilahan menggunakan kapal pada titik koordinat yang sudah disepakati. Mereka lakukan penyelundupan di tengah laut dengan metode ship to ship," terangnya.

Kemudian paket dibawa ke pelabuhan tikus di Tembilahan untuk dipindahkan ke darat. Dari sana upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas. (ard)

Berita Lainnya

Index