Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Ditunda, KPU Pekanbaru Sebut akan Digelar Sabtu

Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Ditunda, KPU Pekanbaru Sebut akan Digelar Sabtu
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menunda pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota, yang seharusnya dilakukan hari ini, Kamis (2/5/2019).

Komisioner KPU Kota Pekanbaru Arya Guna Saputra membenarkan penundaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.

"Seharusnya hari ini, tetapi ditunda jadi Sabtu besok," ujar Arya, Kamis (2/5).

Penundaan ini, lanjutnya, dikarenakan proses rekapitulasi kecamatan masih berlangsung. Sehingga, penghitungan di tingkat kota akan dilakukan setelah seluruh kecamatan selesai. 

"Ditunda karena masih ada pleno di kecamatan yang belum siap," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan bahwa masih ada lima kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasinya. 

"Masih ada lima kecamatan yang belum selesai  rekapitulasinya. Proses ini cukup lama karena ada kecamatan yang jumlah pemilihnya banyak, seperti  Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," kata Anton. (diana)
 

Berita Lainnya

Index