PEKANBARU - Sejak diterapkannya E-Tilang pada Senin 6 Februari 2017 lalu, jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru telah melakukan penindakan menggunakan aplikasi berbasis smartphone android tersebut.
Tidak hanya satuan lalu lintas di jajaran Polresta Pekanbaru, namun E- Tilang saat ini juga diterapkan di unit lantas Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru.
Penerapan E-Tilang di jajaran Polsek ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK, Jumat (10/2/2017) siang di ruang kerjanya.
"Saat ini unit lalu lintas Polsek di jajaran Polresta Pekanbaru juga sudah menerapkan E-Tilang, setiap pelanggar lalu lintas di arahkan langsung membayar biaya denda tilangnya di Bank," kata Budi.
Dengan telah diterapkannya E-Tilang di jajaran unit lantas Polsek maka saat ini untuk Kota Pekanbaru telah menggunakan E-Tilang.
Kedepannya, dengan diterapkannya sistem E-Tilang ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktek pungli, karena dalam proses pembayaran biaya denda tilang, pelanggar langsung membayarkan biaya denda di Bank, tidak melalui petugas.
Setelah proses pembayaran di Bank selesai petugas nantinya akan menerima notifikasi melalui smartphonenya perihal telah dibayarkannya denda tilang tersebut, selanjutnya si pelanggar dapat mengambil barang bukti yang disita oleh petugas.
Dengan diterapkanya sistem E-Tilang ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan edukasi bagi si pelanggar karena harus membayar langsung di Bank sesuai dengan denda pelanggaran yang dilakukannya. (rec)
Sitem E-Tilang Telah Diterapkan di Unit Lantas Polsek Jajaran Polresta Pekabaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

riaueditor.com Seorang petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sat menilang seorang pelanggar.
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kapolres Rohil Mediasi Bentrok Warga dan PT UTS hingga Berakhir Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:46:45 Wib Hukum
Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Dumai dengan 10 Kg Sabu dan Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:36:47 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Ajak Warga Binaan Perkuat Iman Lewat Pembinaan Rohani
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:40:52 Wib Hukum
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:15:58 Wib Hukum