Iniriau.com, ROKAN HULU - Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Bawaslu Rohul, Jumat (17/5/2019). Kali ini jumlah massa yang hadir lebih banyak dari sebelumnya.
Adapun tuntutan massa aksi di antaranya, mendesak Bawaslu agar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.
"Kami meminta Bawaslu agar benar-benar memproses temuan yang sudah ditemukan di lapangan, sehingga bisa memperkuat atas tuntutan kami untuk diadakan PSU di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Rohul," kata Koordinator Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Tambusai Utara Irwansyah Tambusai dalam keterangan persnya kepada media di Pekanbaru, Jumat (17/5).
Dia menyebutkan ada sejumlah dugaan kecurangan yang ditemukan secara gamblang, namun tidak diusut oleh Bawaslu setempat.
"Ada indikasi kecurangan yang kami temukan di lapangan. Temuan itu diantaranya adanya C1 asli yang di buang di parit dan ditemukannya C1 yang tidak sesuai prosedur," ungkap Irwansyah.
Menurut dia, sejumlah temuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan, namun sampai saat ini belum ada respon yang baik dari Bawaslu maupun KPU.
Dia mengatakan persoalan tersebut harus segera ditangani. Karena dikhawatirkan menjadi pemicu sejumlah aksi susulan dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebut pihaknya sudah memproses beberapa laporan dengan sidang administrasi secara cepat di Rohul.
Bahkan Bawaslu juga sudah mempertemukan antara pelapor dan terlapor untuk diberikan ruang klarifikasi. Hasilnya, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kembali 24 kotak suara dari beberapa TPS.
Terkait adanya pengakuan masyarakat Rohul yang menemukan C1 asli dibuang ke parit, Rusidi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk ke Bawaslu. Dirinya memastikan bila itu benar, maka masyarakat dipersilahkan melapor dengan menyertakan bukti yang kuat.
"Mengenai adanya C1 yang dibuang ke parit belum ada di dalam laporan. Prinsipnya kami menerima setiap laporan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa prosedur sudah kami jalankan dengan netral dan independensi yang terjamin. Pelapor kami berikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi," paparnya. (Diana)