Hari Ini Pendaftaran Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Dibuka, Kuota Capai 2.179 Siswa

Senin, 22 Juni 2026 | 08:42:58 WIB
Ilustrasi SPMB Afirmasi di Riau (foto:AI)

iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai membuka pendaftaran jalur afirmasi SMA dan SMK swasta pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, hari ini, Senin (22/6).

Jalur ini menjadi salah satu alternatif bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahapan sebelumnya, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan lainnya.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan proses pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung hingga Jumat (26/6) pukul 12.00 WIB.

"Mulai hari ini pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi dibuka. Kami mengimbau calon peserta didik yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Erisman.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan total 2.179 kursi pada sekolah swasta yang bekerja sama dalam program tersebut. Jumlah itu terdiri dari 424 kursi SMA swasta dan 1.755 kursi SMK swasta.

Menurut Erisman, jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta peserta didik yang belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri saat pelaksanaan SPMB.

"Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak Riau untuk tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK," ujarnya.

Dalam proses seleksi, penerimaan calon siswa akan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan, usia calon murid, serta waktu pendaftaran yang masuk ke sistem.

Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi meliputi kepemilikan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026. Peserta juga harus melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V dari sekolah asal.

Selain itu, calon peserta didik harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan memiliki Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum 1 Juni 2026.

Sementara untuk persyaratan khusus, peserta harus merupakan calon murid yang belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (PIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), surat keterangan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 4, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau bukti penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Disdik Riau berharap kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak ada calon peserta didik yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi maupun daya tampung sekolah negeri.**

Tags

Terkini