iniriau.com, SIAK – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Dayun dan Bungaraya, Senin (25/5/2026). Dalam sidak tersebut, Afni mengingatkan perusahaan agar tidak memainkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani swadaya.
Peringatan itu disampaikan menyusul turunnya harga TBS di tingkat petani yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi harga Crude Palm Oil (CPO) dunia maupun harga tender KPBN yang masih relatif stabil.
“Jangan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan besar dengan menekan harga TBS petani. Jika ditemukan manipulasi harga di luar aturan, tentu akan ada tindakan tegas,” tegas Afni.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Siak juga mengeluarkan surat imbauan terkait langkah antisipasi menjaga stabilitas harga TBS serta kondusivitas daerah pasca kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam. Afni menjelaskan, harga TBS petani swadaya saat ini dilaporkan turun drastis hingga Rp800 sampai Rp1.500 per kilogram. Padahal, kebijakan tata kelola ekspor CPO dan produk turunannya secara satu pintu baru akan mulai diterapkan pada Januari 2027.
Menurutnya, penurunan harga CPO secara umum tidak seharusnya berdampak besar terhadap harga TBS petani. Ia juga meminta seluruh pihak tidak panik dan tidak melakukan spekulasi yang merugikan masyarakat.
“Mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan akan meningkatkan serapan CPO. Karena itu jangan sampai ada spekulan yang mempermainkan harga sawit petani,” ujarnya.
Pemkab Siak mengaku telah menerima banyak keluhan dari petani terkait melemahnya harga sawit yang berdampak pada perlambatan ekonomi masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, seluruh perusahaan perkebunan dan PKS diminta tetap mengacu pada harga resmi yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan bersama para camat diminta memperketat pengawasan terhadap harga pembelian TBS di lapangan. Afni menegaskan, stabilitas harga sawit menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri perkebunan di daerah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta menjaga situasi tetap kondusif selama masa transisi kebijakan nasional di sektor sawit.**