Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Ambulans Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Ambulans Tewas
Kecelakaan ambulans dan truk trailer di Tol Permai (foto:Jri)

iniriau com, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 25+800 Jalur B pada Minggu (7/6/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit ambulans dan truk trailer tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Peristiwa itu dikategorikan sebagai kecelakaan berat karena menimbulkan korban jiwa.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara menjelaskan, ambulans bernomor polisi BM 7113 P bertabrakan dengan truk trailer bernopol B 9694 UIZ yang berada di jalur yang sama.

“Setibanya petugas di lokasi, pengemudi truk trailer diketahui sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Eko, Senin (8/6/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi ambulans kehilangan kendali saat melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.

Menurut Eko, ambulans kemudian menghantam sisi kiri belakang truk trailer yang berada di depannya. Sopir ambulans sempat berusaha menghindar dengan membanting setir ke kanan, namun kendaraan justru oleng dan terbalik di badan jalan tol.

Benturan keras tersebut menyebabkan tiga penumpang ambulans meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiganya yakni Ade Misra (38), Kasih Afrianti (38), dan Winda Handasari (37) yang diketahui berprofesi sebagai perawat.

“Satu korban lainnya selamat dengan kondisi luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Selain korban jiwa, kecelakaan itu juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta akibat kerusakan parah pada ambulans.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polsek Kandis, Polres Siak.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar tetap fokus saat berkendara, menjaga jarak aman, dan mematuhi batas kecepatan guna mencegah kecelakaan serupa,” tutup Eko.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index