Diduga Garap Kawasan Hutan, Empat Alat Berat Disita Aparat di Bengkalis

Diduga Garap Kawasan Hutan, Empat Alat Berat Disita Aparat di Bengkalis
Ilustrasi alat berat (foto: istockphoto)

iniriau.com, BENGKALIS – Aktivitas pembukaan lahan yang diduga berada di kawasan hutan Sungai Pasung, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, berujung pada tindakan penegakan hukum. Tim dari Polda Riau mengamankan empat unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, alat berat tengah menggarap lahan yang luasnya diperkirakan mencapai 60 hektare.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia menyebut proses pengamanan dilakukan langsung oleh jajaran Polda Riau.

“Yang melakukan penindakan Polda,” ujar Fahrian saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Selain mengamankan alat berat, petugas juga dikabarkan mendapati sejumlah pekerja di lokasi. Namun, saat operasi berlangsung, salah seorang operator alat berat disebut berhasil meloloskan diri.

Menurut keterangan warga sekitar, operator tersebut nekat melompat ke sungai yang berada tidak jauh dari area pengerjaan lahan untuk menghindari petugas. Setelah berada di sungai, ia kemudian dievakuasi oleh warga yang sedang melintas menggunakan kapal pompong pengangkut sawit.

“Saya lihat ada orang di sungai. Awalnya saya kira sedang mandi. Belakangan baru tahu kalau itu operator alat berat yang kabur saat ada penindakan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Lahan yang sedang digarap itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha setempat. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status kepemilikan lahan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polda Riau belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi lengkap penindakan, status hukum lokasi yang digarap, maupun kemungkinan adanya tersangka dalam perkara tersebut.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index