iniriau.com, PEKANBARU — Keberadaan harimau Sumatera di sekitar permukiman warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih menjadi perhatian. Hingga Sabtu (15/8/2026), satwa tersebut belum berhasil ditangkap menggunakan kandang perangkap yang telah dipasang beberapa hari lalu.
Kepala Desa Danai, Halim, mengatakan perangkap mulai dipasang pada Selasa (11/8/2026) dengan menggunakan seekor kambing sebagai umpan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda harimau mendekati atau masuk ke dalam kandang.
“Belum ada tanda-tanda harimau masuk perangkap. Kambing masih kita tempatkan sebagai umpan,” ujar Halim, Sabtu.
Sebelum perangkap dipasang, pergerakan harimau sempat beberapa kali terekam kamera jebak yang ditempatkan di kawasan tersebut. Rekaman terbaru diketahui sekitar tiga hari lalu.
Halim menyebut lokasi kamera jebak berada tidak jauh dari kandang perangkap. Meski demikian, dalam beberapa hari terakhir keberadaan harimau tidak kembali terdeteksi.
Kondisi itu belum membuat pemerintah desa menganggap situasi telah aman. Sebab, tidak munculnya harimau dalam rekaman kamera belum dapat memastikan satwa tersebut sudah meninggalkan kawasan sekitar permukiman.
“Beberapa hari tidak terekam kamera bukan berarti harimau sudah pergi. Kami tetap menganggap masih ada kemungkinan berada di sekitar sini,” katanya.
Pemerintah desa pun meminta warga tidak lengah. Masyarakat, khususnya yang hendak beraktivitas di kebun, diminta menghindari bepergian seorang diri dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kami minta warga tetap waspada dan jangan pergi sendirian. Untuk sementara aktivitas ke kebun sebaiknya dibatasi,” ucap Halim.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan. Pemantauan akan terus dilakukan bersama petugas untuk mengetahui keberadaan dan pergerakan satwa tersebut.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa dilindungi. Karena itu, penanganan keberadaannya di sekitar permukiman dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan warga sekaligus kelestarian satwa.**