Kemenkum Riau Siapkan Pelatihan untuk Paralegal Tuah Negeri

Kemenkum Riau Siapkan Pelatihan untuk Paralegal Tuah Negeri
Kemenkum Riau lakukan pembinaan Posbankum di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026) - foto: Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan Posbankum di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang melibatkan penyuluh hukum, perangkat kelurahan, paralegal, dan masyarakat tersebut bertujuan memastikan Posbankum yang telah terbentuk dapat berfungsi optimal dalam memberikan layanan hukum kepada warga.

Dalam pembinaan itu, Kanwil Kemenkum Riau memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi paralegal, sekaligus memperkenalkan Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SIBAPAK). Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat laporan dan pengaduan masyarakat sehingga pelayanan hukum dapat terdokumentasi dengan baik.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan, keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana penting untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat.

“Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum. Karena itu kapasitas paralegal perlu terus diperkuat agar pelayanan yang diberikan semakin baik,” ujarnya.

Dari hasil pembinaan diketahui paralegal di Kelurahan Tuah Negeri selama ini telah membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum dan administrasi. Namun sebagian di antaranya belum mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal secara formal.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Riau berencana mengikutsertakan calon paralegal dari Kelurahan Tuah Negeri dalam program pelatihan paralegal yang akan datang.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan penguatan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas paralegal, kami berharap Posbankum dapat semakin aktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum,” kata Rudy.

Selain pembinaan, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama masyarakat dan pihak kelurahan untuk menampung masukan terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum di lingkungan setempat. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan Posbankum ke depan.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index