Iniriau.com, PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pada tahun 2019 ini, seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Riau mengikuti kegiatan Capacity Building terkait Tata Cara Pelaporan yang dilaksanakan di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (03/12). Pasalnya, kinerja TPID setiao tahunnya selalu dievaluasi yang mengacu kepada 3 aspek asesmen.
Kegiatan capacity building tersebut, dibuka secara resmi oleh Decymus selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau. Para peserta juga mendapatkan materi dari Puji Gunawan, selaku Kepala Bidang Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus mengatakan, setiap tahunnya Sekretariat dan Pokja Daerah Tim Pengendali Inflasi Pusat selalu melakukan evaluasi kinerja melalui asesmen. Dimana, asesmen yang dilakukan mengacu kepada 3 aspek yakni proses, output dan outcome.
"Pada tahun 2018 lalu, evaluasi kinerja TPID se-Riau terutama dari segi aspek proses perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menginisiasi pelaksanaan Capacity Building agar kualitas tata cara pelaporan kinerja TPID Riau ke depan menjadi lebih baik lagi," ungkap Decymus, Selasa (03/12).
Sementara itu dalam pemaparannya, Puji Gunawan mengungkapkan, bahwa kriteria evaluasi kinerja TPID meliputi evaluasi kinerja TPID se Riau pada tahun 2018, laporan rutin triwulan, simulasi tata cara pelaporan serta aspek dan komponen laporan yang komprehensif. Selain itu, para peserta juga didorong untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan dengan dengan tepat waktu.
Melalui ajang capacity building ini, Kantor Bank Indonesia Perwakilan Riau berharap agar penilaian TPID untuk seluruh TPID se-Riau pada tahun 2019 bisa meraih prediket terbaik. **