iniriau.com, PELALAWAN – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 122+900, tepatnya di Desa Payo Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Peristiwa yang melibatkan satu unit bus Mercedes Benz PMH dan truk Colt Diesel itu sempat viral di media sosial. Dalam sejumlah video yang beredar, tampak kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan parah usai benturan keras.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi saat bus mencoba mendahului kendaraan lain di jalan turunan. Saat itu, bus melebar ke kanan meski marka jalan masih dalam kondisi utuh.
“Dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar John Louis Letedara.
Benturan terjadi pada bagian samping kanan kedua kendaraan. Akibatnya, truk Colt Diesel BM 9142 GU yang dikemudikan Aprianto (47) hilang kendali dan terjun ke jurang di sisi kiri jalan dari arah Ukui menuju Pangkalan Kuras. Sementara bus Mercedes Benz BK 7552 LD berhenti di badan jalan sebelah kiri.
Empat penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Para korban telah dievakuasi, dengan korban luka berat dirujuk ke RSUD Selasih untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sopir truk mengalami luka di bagian kepala dan kening kanan dan telah mendapat perawatan. Sedangkan sopir bus dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian usai insiden dan saat ini masih dalam pencarian petugas. Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan.
“Untuk total korban ada enam orang, empat meninggal dunia dan dua luka-luka. Kendaraan akan kami evakuasi ke Satlantas Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tatit.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta. Bus mengalami kerusakan di bagian depan dan samping kanan, sementara truk rusak berat di bagian depan. Polisi mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan adalah yang utama, bukan kecepatan sampai tujuan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” tegasnya.**