PEKANBARU - Pengerjaan fisik pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru mencapai sekitar 82 persen. Pengerjaan hingga RS tersebut beroperasi masih memerlukan anggaran sebesar Rp45 miliar.
RSUD tipe C dibangun diatas lahan seluas 3,5 hektare bekas taman kota Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Proses pengerjaan dimulai pada 2015 lalu ditargetkan rampung diakhir 2016 dan diperkirakan diawal 2017 sudah bisa memberikan pelayanan kesehatan. Selain itu dalam pengelolaannya rumah sakit menerapkan konsep green hospital yang menjadi kelebihan tersendiri, didukung konsep hijau dengan landscape gedung unik menarik menjadikan pasien terasa nyaman.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Rahmad mengatakan sesuai Design Engenering Detail (DED) pembangunan RSUD itu menelan dana sebesar Rp125 miliar. Namun pada waktu ini anggaran yang tersedia Rp90 miliar.
“Rp125 miliar itu untuk keseluruhan, hanya saja dana untuk pembangunan rumah sakit Rp 90 miliar, maka kita optimalisasi apa yang saja perlu dibangun. Sedangkan sisa kekurangan dana Rp35 miliar untuk pembangunan masjid, site development, utilitas keliling, kamar mayat dan tempat loundri,”ungkap Rahmad, Kamis (22/3/17).
Pada saat lelang proyek didapat harga kontrak pembangunan sebesar Rp80,9 miliar yang dimenangkan oleh PT PP (BUMN) dengan kontrak kerja mulai 23 Desember 2014 hingga akhir 2016 lalu. Akibat dampak rasionalisasi anggaran maka pembayarann pengerjaan tak terpenuhi
“Kondisi keuangan secara nasional pembayarannya pengerjaan tidak terpenuhi, sehingga kita lakukan amandemen kontrak. Dari Rp80,9 miliar menjadi Rp66 miliar di posisi 82 persen, untuk kelanjutan hingga beroperasi butuh Rp45 miliar lagi, kemudian harga dalam pelaksanaan fisik ini harga kontrak. kelanjutan kita perhitungkan sendiri karena sudah berubah,” sampai Rahmad.
Penambahan anggaran pembangunan rumah sakit ditahun 2017 tersebut sambung dia, pihaknya sudah mngajukan proposal untuk kamar mayat dan ulitas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Pusat. “Kami sudah mangajukan alat kesehatan (alkes) di APBN Perubahan sebesar Rp205 miliar. Kami berharap dibantu. Sedangkan pengajuan alkes melalui APBD Kota Pekanbaru belum ada kita lakukan, karena menggunakan APBD pengerjaan fisik belum selesai” sambungnya.
Tahun ini kelanjutan pembangunan hanya di luar pengerjaan multiyears, seperti pembangunan kamar mayat dan pagar keliling. “Untuk multiyears tidak ada, karena sekarang masih dalam masa perawatanan. Kami khawatirkan tumpah tindih, masa pemeliharan setelah amanden, mereka pun baru dibayar sekitar Rp42 miliar, jadi ada masih ada utang Pemko Pekanbaru sekitar Rp24 miliar lagi,” tutupnya.
sumber: riaupos.co