Pemerintah Bubarkan HTI, PBNU Rapatkan Barisan

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj.

JAKARTA - Langkah Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menurut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah tepat. Dikatakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj, dirinya mendukung sikap pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas.

Termasuk HTI bila  bertentangan dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 1945. "Mendukung‎ pemerintah karena keputusannya sudah tepat dan benar," katanya kepada JawaPos.com, Senin (8/5/2017).

Dia menerangkan, adanya pembubaran HTI itu harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk merapatkan barisan demi menjaga keutuhan NKRI. Sebab, kata pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu, semua pihak tidak ingin seperti negara di Tim‎ur Tengah yang perang saudara akibat adanya satu kepentingan. "Mari kita rapatkan barisan, NU, Banser Ansor, kiai, pesantren akan berada di garda terdepan mendukung pemerintah, TNI dan Polri untuk menjaga keutuhan NKRI," sebutnya.

Said menyatakan, pemerintah pun perlu mewaspadai HTI akan kembali muncul, namun dengan nama yang berbeda. Jangan sampai ormas itu nantinya akan ‎merusak ideologi Indonesia. "Jangan sampai menggerogoti Pancasila dan NKRI, apapun namanya ormas itu harus dibubarkan," tuntasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Karena itu, mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.(cr2)

Sumber: JPG/riaupos.co


Terkini