Puskesmas Tentukan Pasien Covid Masuk RS atau Hotel Isolasi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:44:07 WIB
Ilustrasi ruang isolasi

Iniriau.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah mengatakan penentuan pasien konfirmasi positif Covid-19 ke rumah sakit (RS) atau hotel isolasi mandiri berdasarkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) atau puskesmas.

Hal ini berbeda dari pasien yang ada keluhan atau bergejala, yang langsung dirujuk ke rumah sakit.

"Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala," ujar Rita dalam talkshow "Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas" dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, Selasa (13/10).

Rita menegaskan bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri tidak dikenakan biaya alias gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel ditanggung oleh pemerintah.

"Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Menurut Rita, persentase ketersediaan ruang isolasi mandiri masih berkisar 40-50 persen. Artinya, rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri masih mencukupi.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 tidak perlu ragu untuk memeriksakan diri ke faskes atau puskesmas.

"Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya. Tetapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK Gubernur," katanya.**

Sumber: CNN

Terkini