Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:24:53 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 dilakukan pada awal November 2020.

Hingga 19 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp 1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kemnaker akan memproses termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berdasar keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Sebelumnya, BLT Subsidi Gaji dianggarkan Rp 37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.**

Sumber: Kumparan

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB