Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Habib Bahar

Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:12:33 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Kepolisian kembali menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka. Kali ini, pendakwah yang beken dengan panggilan Habib Bahar itu menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.

Lantas, bagaimana respons Habib Bahar dengan status barunya itu? Baca Juga: Dicecar DPR soal Habib Bahar, Menteri Yasonna Berbicara Penuh Kehati-hatian Advokat Aziz Yanuar yang menjadi salah satu kuasa hukum Habib Bahar menyatakan,  kliennya telah mengetahui penetapan tersangka itu.

"Jadi Habib Bahar sudah tahu (penetapan tersangka, red)," ujar Yanuar, Rabu (28/10). Namun, Habib Bahar meresponsnya dengan emosi. Yanuar mengatakan, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu langsung merobek surat penetapan tersangka yang diantar aparat kepolisian.

 "Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," sambung Yanuar.

Lebih lanjut Yanuar mengatakan, Habib Bahar tidak peduli dengan status tersangka penganiayaan itu. "Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka," tambah Yanuar.**

Sumber: Jpnn

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB