Vaksin Covid-19 Gratis Tak Bisa Diberikan ke Seluruh Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 09 Desember 2020 | 10:49:03 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Juru bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyebutkan program penyuntikan vaksin Covid-19 gratis hanya diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan tanpa penyakit penyerta.

"Yang divaksin itu yang enggak ada comorbid, kan tidak semua orang divaksin. Cakupan vaksinasi minimal 67 persen," ujar Siti ketika dihubungi, Selasa, 8 Desember 2020.

Per akhir November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen penerima bantuan iuran (PBI) atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,06 juta. Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum menyebutkan berapa jumlah peserta PBI tanpa comorbid.

Siti menjelaskan, keputusan tak memberikan vaksin kepada seluruh peserta PBI karena vaksinasi tidak harus dilakukan kepada seluruh masyarakat. Peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya.

"Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sasaran program pemerintah pertama adalah tenaga kesehatan, kedua pelayan publik, dan ketiga kelompok rentan termasuk pelaku ekonomi dan PBI," ujar Siti yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan.Selain itu, kata Siti, pemerintah menetapkan masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya menjadi sasaran dari vaksin mandiri. Artinya, sebagian masyarakat harus membeli vaksin Covid-19 menggunakan uangnya sendiri.

Seperti diketahui, pada Ahad lalu, 6 Desember 2020, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Vaksin tersebut belum melewati uji klinis ketiga sehingga belum dapat digunakan.

Penggunaan vaksin itu harus melewati tahapan pemberian izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa proses vaksinasi tidak dapat dilakukan secara serentak.

"Tidak memungkinkan vaksinasi secara serempak, untuk semua penduduk saya harap mengikuti pengumuman dan petunjuk-petunjuk dari petugas yang saat ini sudah menyiapkan vaksinasi," ujar Jokowi, Ahad pekan lalu.**

Sumber: Tempo

Terkini