PEKANBARU - FL perempuan berusia 36 tahun, tak berkutik saat dicokok security Plaza Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru, karena diduga mencuri tas milik Rukiyat (21) karyawan toko Bandung Busana, Plaza Sukaramai, Minggu (9/7/17) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Akibatnya, FL yang tinggal di Jalan Amilin, Gang Nurul Iman 2, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, mendekam di sel Polsek Pekanbaru Kota.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika siang itu Rukiyat warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, tengah melayani konsumen yang berbelanja di toko Bandung Busana.
Saat melayani pembeli, korban meletakan tas tangannya merk Min Min diatas meja.
Melihat korban sibuk dan tas tangan tersebut luput dari pengawasan korban, FL kemudian menyambar tas tersebut.
Namun, apes. Pemilik toko melihat FL mengambil tas milik anak buahnya itu. Majikan korban pun berteriak memberi tahu korban dengan suara cukup keras, "Ee, apa itu".
Sadar aksinya ketahuan, pelaku kemudian melemparkan kembali tas tangan itu ke dalam toko.
Persoalan tak sampai disitu. Pemilik toko kemudian memanggil security untuk menangkap pelaku. Berselang beberapa menit pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke personel Polsek Pekanbaru Kota yang bertugas di Plaza Sukaramai.
Tas tangan merk Min Min itu berisi barang berharga milik korban, berupa HP merk Vivo V5 Lite warna Rose Gold, HP merk Samsung E1272 lipat warna putih dan uang tunai Rp75.000,-.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan diproses lebih lanjut oleh penyidik Polsek Pekanbaru Kota. Dalam perkara ini FL dijerat Pasal 362 KUHPidana. (Rima)