Polres Rohul Ciduk Tiga Pelaku Curas di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian

Kamis, 15 Juli 2021 | 20:08:17 WIB
ilustrasi penangkapan pelaku curas (int)
Iniriau.com, Pekanbaru - Tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian dengn kekerasan (curas) ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. Ketiga pria tersebut ditangkap di rumah mereka Rabu (14/7/2021).
 
Ketiga pria dengan insial RI (30) dan MRE (28) merupakan warga Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Rohul. Sedangkan MS (25) warga Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Rohul.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Ranly L, pencurian dengn kekerasan terjadi  Sabtu (11/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Wahyu Puji Pangestu (korban) bersama temannya mau pulang ke rumah setelah  nongkrong di Bundaran Ratik Togak Pasir Pangaraian.
 
"Saat mau pulang korban melintasi jalan lingkar. Setibanya di jembatan Kampung Baru Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, korban dan rekannya di serempet mobil Avanza warna silver dikemudikan tersangka. Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motornya," terang Kasat Reskrim AKP Ranly L.
 
Saat  korban terjatuh, tersangka lainnya turun dan melarikan sepeda motor korban.
 
"Setelah itu, salah seorang tersangka turun dan langsung melarikan sepeda motor korban. Saat itu korban dan temannya dimasukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polsek Ujung Batu," ujarnya.
 
 Hasil pemeriksaan penyidik,
Aksi curas ini bukan yang pertama dilakukan tersangka. Sebelumnya hal serupa juga sudah dilakukan di Kecamatan Kabun.
 
Kini penyidik sedang mengembangkan kasus Curas, serta mencari tersangka lainnya dan memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara.**

Terkini