Iniriau.com, Bengkalis - Warga jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis inisial TS alias Y (28) akhirnya menyerahkan diri dari kejaran polisi.
TS ditangkap petugas di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Jumat (16/7/21) lalu karena diduga kuat pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,2 gram.
Kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat. Tersangka TS kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui PS. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E, Senin (19/7/21), petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran. TS kemudian berhasil tertangkap tangan saat melakukan transaksi bersama barang buktinya.
Karena mencoba menghindar dari tangkapan petugas, tersangka TS melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri.
"Saat diamankan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga motor yg digunakan tersangka masuk ke parit. Tersangka juga berteriak mencari perhatian dari warga sehingga banyak warga yg berkumpul dan menimbulkan kehebohan," Iptu Tony Armando.
Tersangka TS mengakui sabu-sabu miliknya itu akan diedarkannya dan diperolehnya dari R (DPO) yang sudah berhasil kabur.
"Peran TS ini sebagai pengedar dan sudah lama. Barang bukti itu diperolehnya dari R yang masih menjadi buronan polisi," imbuhnya.**