iniriau.com, KAMPAR - Seorang tersangka judi togel ditangkap pada Senin malam (26/07/2021) oleh Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu. Pelaku judi togel inisial HT ditangkap di warung tuak di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Pelaku judi togel HT (47) merupakan warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (26/07/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya aktivitas judi togel di daerah Sp. Swangi Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim tiba di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria inisial HT yang diduga sebagai penjual nomor judi togel.
"Sebelum diamankan, tersangka HT ini menjatuhkan HP miliknya ke lantai. Setelah dicek ditemukan pada HP tersebut sms pesanan nomor judi togel dari pelangganya." UjarIPTU Era Maifo.
Selain itu ditemukan juga sejumlah uang disaku celana HT ini yang diduga dari hasil penjualan nomor judi togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit HP Merk Hammer warna cream yang berisi sms pesanan nomor togel. Serta uang tunai sebesar Rp 252 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.**