BANGKINANG KOTA, - Lidia wati (35) warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar mengancam akan melaporkan Kepala Seksi (Kasi) Indentitas Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Erwin Rio Putra ke Bupati Kampar Aziz Zainal. Lidia kesal karena Erwin Rio Putra mempermainkan dirinya dan warga lainnya saat mengurus perubahan kartu keluarga (kk) dan merekam elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), Kamis (10/8/17) siang.
Masalah ini berawal ketika Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB, Lidia Wati mengurus perubahan kartu keluarga (KK) di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memasukan tantenya Mustai (58) dan pamannya Marzuki kedalam KK Lidia.
Sampai di Disdukcapil, Lidia, Mustai dan Marzuki ketiganya warga Desa Alam Panjang, Kabupaten Kampar, itupun antri saat mendaftar sebagaimana warga lainnya yang sudah antri sebelumnya . Menurut Lidia, perubahan KK untuk mengurus dokumen BPJS Mustai dan Marzuki berobat di RSUD Bangkinang. Apalagi, ungkap Lidia, pamannya Marzuki tengah menderita penyakit lambung yang harus secepatnya dibawa ke rumah sakit. " Kalau tidak bisa berobat disini (RSUD Bangkinang) rencana mau dibawa ke Malaysia," kata Lidia kepada wartawan.
Namun, pelayanan yang mereka terima sungguh sangat mengecewakan. Bahkan terkesan dipermainkan oleh Kepala Sesi Indentitas Kependudukan, Disdukcapil Kampar, Erwin Rio Putra. Dalam melayani masyarakat yang mengurus e-KTP, Erwin dan stafnya setali tiga uang, yakni mempermainkan masyarakat.
" Kami sudah mengurus sejak kemaren, namun tak juga selesai. Kata mereka harus membawa yang bersangkutan. Paman kami sedang sakit tetap kami bawa. Kami menyadari persyaratan pengurusan harus dengan yang terkait langsung, " ungkap Lidia.
Demi kartu penduduk, Mustai yang dalam keadaan sakit datang dengan rasa sakit yang melilit perutnya. Namun, kondisi Mustai yang mengerang kesakitan saat antri, tak membuat Erwin Riao saputra dan stafnya berempati. Justru Lidia dan suami dan pamannya dipermainkan. Setelah menunggu 3 jam atau sekitar pukul 15.30 WIB, barulah keluar draf untuk merekam dan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP yang masa berlakunya 6 bulan.
Kecewa dengan leletnya pelayanan, Lidia kemudian bertanyan kepada staf bagian perekaman dan mencetak e-KTP tentang KKnya yang tidaqk berubah." Pak, KK Saya kok tidak berubah ya," tanya Lidia Wati lagi. " Tinggalkan saja bahannya, besok datang lagi biar, saya konfirmasi ke bapak (Erwin Rio Putra)," jawab staf tersebut enteng.
Merasa tidak puas dan curiga dengan gelagat staf tersebut. Secara diam-diam Lidia Wati mengikuti staf dari belakang, Ternyata Kasi Rekam Identitas Penduduk, Erwin Rio Putra duduk di pojok ruangan belakang. Mengetahui hal ini, emosi Lidia pun naik. Lidia mengancam akan melaporkan kelakuan staf dan kasi Indentitas Kependudukan tersebut ke Bupati Kampar Aziz Zainal.
Akhirnya dengan segala macam dalih, Erwin Rio Putra baru menerbitkan KK baru Lidia. Dalam KK baru itu terdapat nama Mustai dan Marzuki. Kendati KK-nya sudah selesai. Lidia tetap akan melaporkan leletnya pelayanan e-KTP tersebut ke bupati.
"Saya sangat kecewa dan akan melaporkan pelayanan pegawai Disdukcapil ini ke Bupati (Aziz Zainal)," tegas Lidia Wati. (zulheri)