BBKSDA Riau Lepas Liarkan 8 Kukang Korban Penyeludupan

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:30:35 WIB
BBKSDA Riau lepas liarkan Kukang - internet

iniriau.com, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepas liarkan delapan ekor kukang. Pelepas liarkan Kukang salah satu jenis primata dilindungi ini dilakukan BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan Kejati Riau Selasa (24/08).

Satwa bernama latin nycticebus coucang itu sendiri merupakan korban penyelundupan yang berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Riau pada bulan Juli 2021.

Sebelumnya satwa  yang dilindungi ini di titipkan di klinik kandang transit satwa BBKSDA Riau sejak Juli 2021.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan proses pelepasliaran dilakukan setelah mendapat persetujuan dari penyidik Polda Riau dan Kejaksaan serta tim medis BBKSDA Riau yang melakukan observasi dengan menyatakan bahwa kedelapan Kukang tersebut sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Dari 8 ekor ini terdapat dua anakan dan enam dewasa yang berumur berkisar 3 sampai 4 tahun.

"Semuanya dalam kondisi sehat dan hasil observasi layak untuk dilepasliarkan. Satwa ini hidup pada habitat hutan dataran rendah baik primer maupun sekunder dan tidak jarang ditemukan diperkebunan," ujar Hartono.

Diterangkannya, kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi UU dan berdasarkan kategori IUCN termasuk dalam kategori undengered (terancam punah). Sedangkan menurut CITES, satwa ini masuk dalam Epindik I yang artinya tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.

Pelepasliaran dilakukan di habitatnya yaitu pada salah satu kawasan konservasi dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Riau. **

Sumber: mcr

Terkini