Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Ekstasi Terkubur di Kampung Dalam Pekanbaru

Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Ekstasi Terkubur di Kampung Dalam Pekanbaru
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko (kanan) bersama tim opsnal menunjukkan barang bukti sabu dan ratusan butir ekstasi hasil operasi di Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) - foto: Polresta Pekanbaru

iniriau.com, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Pengungkapan dilakukan Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 240 gram, 875 butir pil ekstasi berbagai merek, serta 50 butir pil Happy Five yang diduga siap edar.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di area tanah timbun dalam tiga botol putih,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Polisi menduga barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kampung Dalam yang dikenal rawan. Saat ini, Satresnarkoba masih memburu pelaku dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik temuan tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik dan jaringan yang terlibat,” tegas Noki.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index