Peserta Ujian SKD CPNS Riau Harus Lampirkan Swab PCR dan Antigen

Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:15:10 WIB
Test CPNS Riau bakal berlangsung dengan prokes ketat, peserta wajib swab PCR dan antigen (ist)

Iniriau.com, Pekanbaru - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Riau akan mengikuti ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), September mendatang.

Berbeda dari biasanya, pada SKD kali ini ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta ujian. Yakni wajib menjalani tes swab PCR sebelum mengikuti ujian SKD.

"Swab test covid ini merupakan kebijakan secara nasional, semua daerah memberlakukan ini," kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Andri Febrian, Kamis (26/8/21).

Hasil swab PCR berlaku 2 x 24 jam, dan harus dilampirkan oleh seluruh peserta tes SKD CPNS. Sedangkan antigen berlaku 1 x 24 jam.

"Ini hasil rekomendasi Satgas Covid-19 pusat, yang harus dipatuhi," katanya.

Sementara bagi peserta yang akan mengikuti SKD, namun ternyata saat swab  positif Covid-19, tidak dibolehkan ikut tes SKD.

"Begitu juga bagi yang tidak melampirkan hasil swab, tidak dibenarkan ikut ujian seleksi," ujarnya.

Selanjutnya bagi yang hasil swab positif dan harus menjalani masa isolasi, menurut Andri tidak perlu khawatir, karena haknya untuk mengikuti tes seleksi masih ada.

"Yang bersangkutan melapor ke instansi, dan instansi bersangkutan bersurat kepada BKN untuk penjadwalan ujian," kata Andri Febrian.

Selama test, seluruh peserta harus taat Prokes 5 M, dan memakai masker yang standar.  Jika perlu masker berlapis untuk menghundari varian delta yang sangat mudah menular.

"Harus taat Prokes 5 M, menggunakan masker dengan benar. Jika perlu masker rangkap untuk mengantisipasi varian delta," ujar Andri Febrian.

Panitia juga akan mengatur jarak duduk antara satu peserta dengan yang lain, agar tidak melanggar prokes.**

Terkini