Polisi Gagalkan Penyelundupan 1200 Burung Kacer ke Lampung

Jumat, 03 September 2021 | 20:24:09 WIB
Petugas mengamankan burung Kacer yang akan diselundupkan ke Lampung - istimewa

iniriau.com, SIAK -  Sebanyak 1.200 ekor  burung kacer diamankan Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri.  Burung dilindungi itu diamankan di kawasan pelabuhan Lalang Sungai Apit, Provinsi, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 7.00 WIB.

Satu pelaku diringkus polisi inisial R   saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat.

Menurut Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.  Polisi segera menindaklanjuti dan Tim Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.

Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau. 

"Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan," jelas Febrian.

Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan. Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau.

"Penyerahan ribuan burung kacer itu, sebagai langkah penyelamatan. Rencananya burung itu akan dibawa ke Provinsi Lampung," tutup Wawan.**

Terkini