PAD Riau dari Pajak Capai Rp 2 Triliun, Tertinggi dari PKB Rp 1.2 Triliun

Ahad, 05 September 2021 | 12:43:58 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari sektor pajak tahun 2021 sampai akhir Agustus Mencapai Rp2 triliun lebih. Jumlah ini mencapai 59,12 persen dari target Rp3,3 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Herman mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut beradal dari lima sektor pajak itu diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. 

"Realisasi pendapatan daerah  dari sektor pajak sampai akhir Agustus cukup mengembirakan yaitu sudah mencapai 59,12 persen atau Rp2 triliun lebih dari target Rp3,3 triliun," kata Herman, Sabtu (4/9/2021). 

Herman menerangkan, dari lima sektor pajak tersebut yang paling tinggi realisasinya adalah PKB. Dimana dari target PKB sebesar Rp1,2 triliun, saat ini progresnya mencapai Rp744 miliar atau 58,27 persen. 

Herman optimis target PKB akan tercapai sampai akhir tahun. Sebab saat ini Pemprov Riau tengah memberlakukan penghapusan denda pajak sampai 9 November mendatang. 

"Kita berharap dengan program pemutihan denda pajak Insya Allah target akan tercapai," ungkapnya optimis. 

Sementara realisasi BBNKB mencapai Rp526 miliar atau 61,13 persen dari target Rp861 miliar. Sedangkan realisasi PBBKB tercapai Rp471 miliar atau 59,41 persen dari target Rp793 miliar. 

"Kalau untuk realisasi pajak air permukaan mencapai Rp24,7 miliar atau 47,19 persen dari target Rp52,5 miliar. Sementara pajak rokok sudah mencapai Rp238 miliar dari target Rp407 miliar," tutupnya.**

Terkini