Polda Riau Ambil Alih Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 Meranti

Jumat, 10 September 2021 | 11:53:13 WIB
Ilustrasi korupsi -internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Meranti, Riau terendus polisi. Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Kabid Humas Riau Polda Riau, Kombes Pol Sunarto sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres setempat. Namun saat perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penanganannya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Iya, kita ambil alih penanganannya (dari Polres Meranti)," ucap Sunarto, Kamis (9/9/2021).

Dalam penanganan perkara itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, dr Misri Hasanto, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kepulauan Meranti ini dimintai keterangan di Mapolres Meranti, Rabu (8/9/2021) kemarin.

Misri Hasanto merupakan saksi atas perkara dugaan korupsi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberikan tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus, atau sementara waktu dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.

Pengusutan penyelewengan dana Covid-19  Kepulauan Meranti ini, berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti.

Laporan yang dilayangkan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi, yang terindikasi dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun temuan tersebut diantaranya dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Hal ini, tentunya bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD.

Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana covid-19, yang bersumber dari anggaran refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.

Lalu ada pula pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 Milyar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250.000.000.**

Terkini