iniriau.com, INHU – Seorang sopir bus antarprovinsi dari PO Trans Antarnusa Mulya (TAM) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2025. Penangkapan terjadi di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (26/12/2025) sore.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemeriksaan kesehatan, tes urine sopir, dan ramp check kendaraan dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Hasil tes urine menunjukkan satu sopir bus positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ujarnya.
Sopir yang mengemudikan bus rute Pekanbaru–Bandung itu kemudian digeledah bersama Satresnarkoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu. Sopir bernama Zulkifli Simatupang (46) langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengawasan terhadap angkutan umum akan terus diperketat selama masa Operasi Lilin.**
