Iniriau.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra mendukung kebijakan Kapolda Riau yang melarang penyelenggaraan pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
Menurut Andry, larangan tersebut merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di daerah lain yang sedang tertimpa musibah bencana.
“Kita dukung larangan itu, karena kita harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun, apalagi saat ini suasana wilayah tetangga kita yang sedang berduka ditimpa musibah,” kata Andry, Selasa (30/12/2025).
Ketua DPC Partai Gerindra Pekanbaru ini menekankan, pentingnya menumbuhkan rasa empati dan simpati sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia berharap warga Pekanbaru dapat memaknai malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, tanpa euforia berlebihan.
"Kita tak menghalang-halangi masyarakat bepergian keluar merayakan tahun baru. Tapi jangan menampakkan kemewahan berlebihan. Sebagai rakyat Indonesia, kita harus memiliki rasa solidaritas, empati, dan merasa senasib sepenanggungan saat ada saudara kita tertimpa musibah, kita juga harus ikut merasakan duka mereka,” ujarnya.
Masyarakat diimbau menjadikan momentum malam pergantian Tahun Baru 2026 menjadi ajang instrospeksi diri untuk lebih baik kedepan.
"Sudah sepatutnya kita menahan diri untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan," tutup Andry. **