Curi Handphone, Pria di Duri Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Rabu, 15 September 2021 | 08:54:20 WIB

iniriau.com, BENGKALIS - Pemuda berusia 20 tahun berinisial TA diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Selasa (14/9). TA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko Handphone di jalan Mawar, RT002/RW005 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau – Duri, Kamis (9/9) lalu.

Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP kasus ini berawal dari laporan Sutono Syharjo (58).

“Awalnya dilaporkan telah terjadi dugaan pencurian satu unit Handphone merek Oppo Reno 4F dari toko Mawar Celullar di jalan Mawar – Duri. Dimana, pelaku ini dilaporkan terekam CCTv berpura-pura hendak membeli Hp. Saat itu, terlapor tiba-tiba kabur dan melarikan Hp tersebut. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekira Rp3,8 juta dan selanjutnya melayangkan laporan ke Mapolsek Mandau,” kata Kapolsek Mandau Jaliper LT Selasa (24/9/2021)

 Menindaklanjuti laporan ini, ia mengerahkan unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) dibawah komando Kanitres Iptu Firman, SH. Tim operasional kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Kanitres Iptu Firman, mengatakan Setelah penyelidikan diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya. Petugas langsung menangkap TA dan mendapat barang bukti berupa Hp yang diduga dicurinya dari toko Mawar Celullar.

“Saat diinterogasi, terlapor mengakui perbuatan yang disangkakan dalam laporan si pelapor.” Kanitres Iptu Firman menambahkan.

 Setelah ditangkap, TA dan Hp curian itu langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke kantor, sementara demikian." Tutupnya.**

Terkini