Terjaring Razia, Dishub Tilang Puluhan Truk Odol di Rohil

Rabu, 22 September 2021 | 15:06:31 WIB
Operasi truk Odol di Rohil - ist

iniriau.com, ROHIL - Tim gabungan yang terdiri dari Dishub Provinsi Riau, Dishub Rohil, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, BPTD Wilayah IV untuk melaksanakan operasi truk over dimension over loading (Odol) di wilayah Kabupaten Rohil.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi SE bersama dengan Kadishub Rohil Jasrianto.

Kadishub Rohil Jasrianto kepada  mengatakan, operasi Odol tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari di Kabupaten Rohil yang di mulai pada 21 hingga 23 September 2021.

"Pada pelaksanaan kegiatan hari pertama kita berhasil menjaring jenis kendaraan angkutan yang melebihi tonase antara lain kendaraan container sejenisnya yang melintas baik kosong maupun bermuatan,"kata Jasrianto.

Bahkan dilapangan, juga terjaring  kendaraan container yang panjangnya mencapai 15,2 meter.

"Kita bersama tim dari Provinsi Riau langsung melakukan tindakan penilangan dan penahanan dokumen yang bermasalah dan dari data tangkapan razia kita berharap adanya efek jera bagi pengusaha yang menggunakan kendaraan over kapasitas," paparnya.

Operasi tidak hanya  terhadap kendaraan yang diperbolehkan melintas sesuai kapasitas tonase jalan (kelas 3/ beban sumbu 8 ton), namun jug memelihara jalan yang sudah dibuat oleh Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat terpelihara dengan baik.

Jasrianto menambahkan, pada hari pertama operasi, kendaraan truk yang ditilang sebanyak 42 unit. Sementara pihak BPTD menilang 15 kendaraan. Kemudian pencabutan 17 buku KIR dan 14 teguran kendaraan over dimensi.

"Ada truk yang kita amankan KIR nya sudah mati, surat-surat juga sudah mati, ada kendaraan yang tidak memiliki surat, bahkan ada mobil yang kita amankan sepanjang 16 meter," terangnya.

Sementara untuk pelaksanaan razia hari ini tambah Jasrianto, dipusatkan di KM 10 Bagan Batu dan operasi masih tengah berlangsung. Jasrianto juga mengatakan, kendaraan yang terjaring razia dihimbau untuk mengurus buku uji berkala dan segera melakukan normalisasi kendaraan, sebagaimana yang telah di tetapkan Kementerian Perhubungan RI.

"Langkah ini  kita lakukan agar masyarakat juga tau bahwa kita sudah berbuat dalam memberantas odol ini meski kita dalam keterbatasan anggaran," katanya.**

Terkini