Ungkap Komplotan Pencurian Kabel PLN, 11 Pencuri dan Satu Penadah Diringkus Polisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 08:50:18 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Sebelas orang pelaku pencurian kabel di jalan Siak II diringkus Polsek Payung Sekaki. Pencurian dilakukan oleh 11 orang ini di gudang PT.Pelita Kencana Mandiri, dan mengakibatkan kerugian hingga Rp 300 juta. Namun pelaku berhasil diringkus  berkat rekaman CCTV di gudang PT.Pelita Kencana Mandiri.

Selain 11 orang pelaku pencurian, Polsek Payung Sekaki juga meringkus satu orang penadah.

" Dalam melancarkan aksinya komplotan ini mengunakan mobil pick up, selain 11 pelaku kaki juga mengamankan satu orang penadah." Ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (1/10/2021).

Adapun sebelas pelaku yakni JMH (42), RPP (32), RA (18), PS (24), RS (37), AF (25), MOH (23), BD (18), AH (38), RNS (32) dan TA (26).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PT. Pelita Kencana Mandiri. Dimana 18 September 2021 saat pihak perusahaan melakukan pengecekkan di gudang, sejumlah barang hilang. Barang yang hilang adalah kabel jenis A3C-240 sebanyak empat aspel dan tiga batang beso siku. Dalam laporan ini
PT. Pelita Kencana Mandiri menyertakan rekaman CCTV di gudang mereka yang menampak 11 pelaku beraksi.

Begitu mendapat laporan Polsek Payung Sekaki langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi kalau 11 orang pelaku ada di sebuah gudang di Jalan Arjuna, Labu Baru, Payung Sekaki.  11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus. mereka mengaku bahwa barang itu dijual ke BP. Petugaspun mencari keberadaan BP dan langsung menangkapnya.**

Terkini