Setorkan Hasil Penjualan, Bandar Togel Diringkus Polres Inhu

Jumat, 08 Oktober 2021 | 13:09:48 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU - Seorang pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) online berhasil diringkus  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu. Pelaku inisial SPR alias Supri (36) ditangkap polisi akan menyetorkan uang penjualan judi Togel atau lazimnya disebut depo di BRI link pasar Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus ini bermula saat tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat Selasa (5/10/2021). Dimana akan ada transaksi judi jenis sie jie atau Togel di warung kopi  jalan Sempurna Dusun Bongkaran Desa Sungai lala Kecamatan Sungai Lala.

Memastikan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila S.I.K, MM mengintruksikan Kanit Opsnal Polres Inhu dan tim  untuk turun menyelidiki di warung kopi tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi pelaku judi Togel itu.

Seorang laki-laki  dicurigai sebagai pelaku keluar dari warung. Kemudian dengan sepeda motor merek Honda Revo menuju arah pasar Sungai Lala. Sekitar pukul 21.45 WIB, laki-laki itu berhenti disebuah warung yang melayani pengiriman uang atau BRI Link.

Tim langsung meringkus laki-laki inisial SRP atau Supri (36) tersebut. Pelaku merupakan warga perkebunan Sungai Lala. Ketika di interogasi, tersangka mengaku akan menyetorkan uang Rp 200 ribu untuk pembelian nomor Togel online di situs judi online.

"Saat petugas memeriksa handphone milik tersangka, ternyata ada aplikasi judi Togel online yang sedang aktif." Ujar Aipda Misran.

Begitu mendapatkan barang-barang aktifitas judi, tim langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 unit android berisi aplikasi judi, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor jenis Honda Revo, kartu ATM milik tersangka dan barang bukti lainnya.**

Terkini