Iniriau.com, ROHIL – Polres Rohil mengamankan seorang kakek berinisial M. Warga KM. 0, Dusun Pematang Kunyit Desa Bangko Permata RT 020, RW 006, Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ini, ditangkap setelah polisi menerima laporan anak Kandungnya Musril.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, peristiwa berawal saat pelapor melihat ayahnya tengah melintas dengan membawa sebuah kayu Broti, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 09:00 WIB. Saat itu Musril atau pelapor bekerja di bengkel PT. AWP yang berjarak lebih kurang 400 meter dari rumah orang tuanya.
"Merasa curiga, pelapor mendatangi rumah ibunya, untuk menanyakan kenapa bapak pergi. Sesampai di depan rumah, Pelapor memanggil ibunya, namun tidak menyahut. Ujar AKP Juliandi SH, Senin (11/10/21).
Namun saat masuk ke dalam rumah, Musril menemukan ibunya tergeletak didapur dengan bersimbah darah.
“Saat menuju dapur rumah, pelapor melihat ibunya dalam keadaan tergeletak bersimbah darah di lantai. Dengan posisi badan miring dan kepala mengeluarkan darah,” sebut AKP Juliandi.
Kemudiam pelapor menghubungi temannya (saksi) bernama Alfizar, untuk membantu membawa ke Pukesmas. Namun sesampai di Pukesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Bangko. Sementara Motif pelaku saat ini masih dalam pengembangan.
Pelaku melanggar Pasal KUHP 354 tentang Penganiayaan Berat, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun. **