Pria di Rumbai Curi Peralatan Tower untuk Judi Online dan Narkoba

Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:16:35 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Satu dari dua pelaku pencurian bongkaran tower telekomunikasi di Kelurahan Muara Fajar Barat diringkus Polsek Rumbai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sohaloho mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yaitu inisial A (27). Sementara rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua pencuri ini membawa blok baterai, feeder, Combiner, Jumper, Connector.

"Aksinya ketahuan saat penjaga itu mengecek, tower tersebut sudah dalam gelap sebab lampu dan listriknya sudah mati. Namun penjaga melihat dua orang yang tidak dikenal lari keluar dari dalam tower," terang Linter, Rabu (13/10/2021).

Setelah mendapat laporan, Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan. Satu pelaku baru berhasil ditangkap setelah lima hari laporan. Salah satu pelaku diketahui keberadaannya. Ia ditangkap sedang berada di konter pulsa di Jalan Toman, Rumbai Bukit.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengunakan hasil penjualan barang curian untuk judi online dan narkoba." Tambah Kapolsek Rumbai.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan digiring ke Mapolsek Rumbai untuk diinterogasi. Polisi juga menyita peralatan yang digunakannya membobol pintu tower.**

Terkini