iniriau.com, BENGKALIS - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotik dan Obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis meringkus dua bandar sabu. Pria inisial A (37) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 17, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Sementara SDW (22) warga jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 17, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Kedua ditangkap Selasa (12/10/21) didua tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando mengatakan, dari keduanya polisi berhasil menyita Barang bukti (BB) Sabu seberat 1,7 Gram.
Pelaku A diamankan sekitar pukul 01.00 WIB Dinihari disalah satu rumah dijalan Rejosari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Dari pelaku A polisi menyita BB sebanyak 2 paket sabu dan 1 Unit Hand phone merek Nokia dan uang tunai Rp 100 ribu.
Sementara dari SDW, petugas menyita paket sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,2 gram, HP merek Nokia warna biru, kotak rokok merek Gudang garam dan 1 sendok pipet. Barang bukti ini ditemukan di salah satu rumah dijalan Rejosari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
" Kini kedua pelaku sudah gelandang ke Mapolres Bengkalis, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya." jelasnya.**