PEKANBARU - Werda Susanti (17) seorang pelajar di Pekanbaru, yang tengah berbadan dua akibat hubungan intim dengan pacarnya berinisial RF (28) warga Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (23/9/17) melaporkan pacarnya RF ke polisi. Karena sang pacar menghindar dari tanggungjawab alias menolak menikahinya.
Dalam laporannya, persetubuhan tersebut mereka lakukan di rumah RF di Jalan Kasah pada suatu malam di bulan Mei 2017 lalu.
Akibat hubungan layaknya suami istri ini membuat Werda berbadan dua alias hamil. Mengetahui Werda hamil, RF yang sehari-hari seorang pedagang, malah mengelak.
Situasi ini membuat Werda kalut. Sebab, perutnya yang berisi jabang bayi semakin membesar. Sebaliknya RF selaku bapak dari jabang bayi, justru tak peduli dan menolak menikahinya.
Tak sudi diperlakukan demikian, Werda pun membuat perhitungan dengan melaporkan RF ke Polresta.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui Kasubag Humas Iptu Polius ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/9/17) membenarkan adanya laporan perkara cabul/persetubuhan. (rima)