iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai Rabu, (2/2/2022) sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hari ini. Turunnya status PPKM ke level 2, membuat Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan menambah jam operasional dan kapasitas mal.
"Alhamdulillah, kini Pekanbaru menerapkan PPKM level 1. KIta akan tambah jam operasional mal," kata Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (2/2).
Sesuai aturan, PPKM level 1 ini, akan ada kelonggaranbagi pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat. Diantaranya jam buka mal diberi izin hingga pukul 22.00 WIB.
"Mal kini bisa buka hingga pukul 22:00 WIB. Serta kapasitas yang sebelumnya 50 persen, kini bisa ditingkatkan jadi 75 persen," ucap Firdaus.
Namun protokol kesehatan tetap harus dipatuhi dan syarat vaksinasi juga wajib untuk masuk mal di Pekanbaru.
Saat ini jumlah warga yang melakukan vaksin di Pekanbaru untuk vaksin dosis pertama sudah lebih 100 persen. Meski begitu, Pemko Pekanbaru terus melakukan vaksinasi.
"Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah 90 persen. Kami kejar terus hingga 100 persen," tandas Firdaus.**