Menjambret Untuk Jumpai Pacar, Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Senin, 07 Maret 2022 | 16:04:51 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Dua pelaku jambret yang beraksi di Perumahan UNRI, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani beberapa waktu lalu ditingkus Tim Opsnal Polsek Tampan. Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar dua pelaku jambret ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka melakukan jambret Rabu (2/3/2022) lalu.

Saat itu  korban usai mengantar anaknya les menggunakan sepeda motor dari Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani. Saat itu korban meletakkan handphonenya  dasboard sepeda motor sambil membawa ponakan yang berusia 6 tahun. Ketika sampai di Komplek Perumahan UNRI datang dua pelaku dari sebelah kiri korban langsung menarik handphone korban.

" Korban langsung melaporkan pada Polsek Tampan. Beruntung dalam peristiwa itu terekam CCTV hingga memudahkan kami menangkap pelaku. Tidak sampai 24 jam kita berhasil menangkap pelaku YW," ujar AKP Aspikar, Senin (7/3/2022). Kemudian pihak kepolisian  melakukan pengembangan hingga pelaku YW mengaku beraksi bersama AAP. Dari keterangan yang didapat, tim berhasil menangkap AAP di kediamannya Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Minggu pagi.

" Motif pelaku AAP membutuhkan uang untuk biaya keberangkatan menemui pacarnya yang sedang ulang tahun di Bengkulu," imbuhnya. Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Oppo Reno 4F milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

Kedua pelaku disangkakan pasal 365 atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.**

Terkini