Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Jalan Tuanku Tambusai Diringkus Polisi

Rabu, 09 Maret 2022 | 11:08:32 WIB
Ilustrasi-internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Polsek Bukit Raya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH mengatakan pelaku Curat berinisial RMP (21) berhasil diamankan petugas di Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru pada Sabtu (05/03/2022).

" RMP ini melakukan  pencurian Jumat (7/ 3/2022) sekitar pukul 08.15 wib di Jalan Inpres Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Pelaku membawa motor korban RA tanpa seizin pemiliknya," ujar Kapolsek Bukit Raya, Rabu (9/3/2022). Namun aksi pelaku dilihat oleh saksi P.  Melihat itu saksi langsung kebelakang menemui korban dan menyampaikan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain. 

Korban dan saksi langsung melihat rekaman CCTV, dari hasil rekaman cctv yang ada pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut tidak dikenali korban maupun saksi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Dari laporan korban RA, dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV Tim Gabungan Jatanras Polda Riau dan Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya.

“ Kami langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru," ujar  AKP Achda Feri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial R (28) yang kini menjadi DPO.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan  barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi terpasang BM 4789 XQ. Kemudian 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor merk Honda Vario warna Coklat dengan nomor polisi BM 4839 AAC, 1 (satu) Rangkap STNK sepeda motor merk Honda Vario warna Coklat dengan nomor polisi BM 4839 AAC. Atas perbuatannya  pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana.**

Terkini