Ini Trik Lepas dari Jeratan Utang Rentenir Ala OJK

Ahad, 13 Maret 2022 | 09:21:00 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, JAKARTA - Kebutuhan finansial ada kalanya datang secara mendadak. Sehingga kita membutuhkan dana yang cepat untuk memenuhinya. Misalnya saja kebutuhan dana untuk tindakan operasi kesehatan, biaya perbaikan kendaraan karena mengalami kecelakaan, hingga biaya perbaikan rumah yang terkena bencana gempa bumi dan lain-lain.

Ketika dihadapkan pada kondisi sulit tersebut, yang terlintas di benak kebanyakan orang adalah mendapatkan pinjaman dana yang mudah dan cepat. Alhasil, mereka kerap mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa dari rentenir dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan formal. Padahal, meminjam kepada rentenir biasanya akan dikenakan persentase bunga yang cukup besar.

Lantas, bagaimana jika terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut? Melansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id Sabtu (12/3) terdapat empat tips yang dapat dilakukan untuk menghadapi rentenir:

Petama, menghitung detail nominal yang harus dibayar.Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, hendaknya dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut. Anda dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir. Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka Anda terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

Kemudian meminta penghapusan bunga. Pasalnya, bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi. Jika Anda merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.

Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan Anda dapat dikabulkan. Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.

Selanjutnya negosiasi perpanjangan waktu pelunasan.Negosiasi merupakan hal yang dapat Anda lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman. Jika sebelumnya Anda belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka Anda dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.

Lalu, tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.

Terakhir, meminta pendampingan. Apabila Anda merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, Anda dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang. Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.

Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, Anda tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.

Itu dia informasi terkait hal-hal yang dapat Anda lakukan apabila sudah terlanjur meminjam kepada rentenir. Jika tidak ingin terlibat masalah dengan rentenir, Anda bisa melakukan cara lain untuk mendapatkan dana atau pinjaman yaitu dengan meminjam kepada bank ataupun dengan menggadaikan barang ke pegadaian.

Dengan meminjam kepada lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK, Anda tidak perlu khawatir terhadap pemberian bunga yang besar dan tidak masuk akal, serta penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.**

Sumber: merdeka.com

Terkini