Iniriau.com, KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi menerima laporan warga soal dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD). Dimana penyalahgunaan ini diduga terjadi di Desa Pulau Busuk Inuman, Kecamatan Inuman.
Terkait itu, Rabu (30/03/2022), Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui kasi Intel Rinaldy Adriansyah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Pulau Busuk Inuman Mahyudin, awal Ramadan ini.
" Ya, awal Ramadan ini akan kita lakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Pulau Busuk Inuman," ucap Rinaldy. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BLT-DD Desa Pulau Busuk Inuman, bulan Desember 2021.
" Pada prinsipnya pihak kejaksaan akan selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Untuk kasus ini jika ada temuan maka statusnya akan kita ditingkatkan ke tahap penyelidikan," tutup Rinaldy Adriansyah.**